Skip to main content

PERBEDAAN HAJI DAN UMROH

Perbedaan Haji dan Umroh

Setelah mengetahui pengertian haji dan umroh. Maka penjelasan berikutnya adalah tentang perbedaan haji dan umroh. Meski sebelumnya telah dijelaskan jika ibadah haji dan ibadah umroh memiliki persamaan dan keterkaitan antara satu sama lain. Namun ibadah haji dan ibadah umroh juga memiliki perbedaan. Beberapa perbedaan haji dan umroh akan dijelaskan pada poin-poin yang ada di bawah ini.


1. Rukun Ibadah

Perbedaan haji dan umroh yang pertama adalah dilihat dari rukun ibadah. Rukun ibadah haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai dan memotong rambut. Sedangkan rukun pada ibadah umroh terletak pada tidak adanya rukun wukuf di padang Arafah. Adanya rukun dalam ibadah juga menjadi syarat keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku pada ibadah haji dan ibadah umroh. Rukun pada ibadah haji dan ibadah umroh bisa dinilai batal ketika tidak bisa dilakukan dan tidak diganti dengan denda.


2. Waktu Pelaksanaan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya ibadah haji hanya dilakukan pada bulan haji. Artinya ibadah haji bisa dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan oleh syara’. Selain itu ibadah haji juga dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Umumnya ibadah haji akan dilaksanakan mulai bulan Syawal hingga hari raya Idul Adha. Hal tersebut juga dijelaskan pada hadits riwayat bukhari yang diterangkan oleh Abdullah bin Umar, “Bulan-bulan haji adalah Syawal, Zul Qa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijjah.” (HR. Bukhari). Lalu untuk ibadah umroh bisa dilakukan tanpa ada keterikatan oleh waktu. Artinya ibadah umroh bisa dilakukan kapanpun atau bisa dilakukan sepanjang tahun.


3. Hukum Ibadah

Perbedaan haji dan umroh yang berikutnya dilihat berdasarkan hukum ibadahnya. Pada hukum haji wajib dilakukan bagi yang mampu. Ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang hukumnya wajib dilakukan umat muslim bagi yang memenuhi syarat. Hal tersebut juga sudah dijelaskan pada firman Allah.

“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97)

Sedangkan untuk hukum ibadah umroh adalah Sunnah. Ibadah umroh dapat dinilai sebagai penyempurna ibadah yang selayaknya dilakukan oleh umat Islam. Akan tetapi pada hukum ibadah umroh juga memiliki perbedaan pendapat. Pada mazhab Hanafi dan Maliki, ibadah umroh merupakan sunnah. Namun pada mazhab Syafi’i dan Hanbali, ibadah umroh memiliki hukum wajib. Dalam Jabir bin ‘Abdillah ra, ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang wajib ataukah sunnah bagi umat muslim untuk menunaikan umroh. Nabi SAW kemudian menjawab, “Tidak. Jika kau berumroh maka itu lebih baik.” (HR. Tirmidzi)


4. Perbedaan Makna

Dilihat dari segi makna, baik ibadah haji dan ibadah umroh memiliki perbedaan. Haji memiliki makna Al-Qashdu yang berarti mengunjungi atau menyengaja melakukan suatu yang agung. Umat Islam akan datang ke Baitullah baik secara fisik dan jiwa untuk menunaikan suatu amalan-amalan tertentu, syarat tertentu dan waktu tertentu yakni pada bulan-bulan haji. Berbeda dengan ibadah umroh yang memiliki makna yaitu berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu. Dalam ilmu fiqih dapat diartikan sebagai mendatangi Ka’bah untuk bisa melaksanakan tawaf, sa’i, dan bercukur. Selain itu ibadah umroh juga bisa dimaknai sebagai ibadah haji kecil atau ibadah haji yang dikurangi. Hal ini karena sebagian rangkaian ritual atau kegiatan pada ibadah haji akan dikerjakan pada ibadah umroh.


5. Segi Kewajiban

Lalu dari segi kewajiban keduanya juga memiliki persamaan dan juga perbedaan yang mendasar. Kewajiban haji dan umroh adalah rangkaian ibadah manasik yang ketika ditinggalkan tidak bisa dikatakan membatalkan ibadah haji dan ibadah umroh, melainkan harus diganti dengan denda. Kewajiban pada ibadah haji terdiri dari lima ritual atau rangkaian kegiatan seperti niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jamaah haji/ umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) serta melempar jumrah. Sedangkan untuk ibadah umroh hanya memiliki dua kewajiban yaitu niat ihram dari miqat dan juga menjauhi larangan ihram.


6. Tempat Pelaksanaan

Dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umroh memiliki perbedan pada tempat pelaksanaan setelah Miqat. Miqat merupakan batas antara boleh atau tidak (perintah mulai ataupun berhenti) melafadzkan niat. Dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia oleh Ahmad Sarwat, ibadah haji akan dilakukan mulai dari miqat ke Mekkah (Masjidilharam) kemudian Arafah lalu ke Muzdalifah lanjut ke Mina. Sedangkan untuk ibadah umroh akan dilakukan dari miqat ke Mekkah (Masjidilharam) kemudian dilanjutkan dengan ibadah Tawaf dan sa’i. Pada ibadah umrah dilaksanakan di Masjidil Haram.


7. Kekuatan Fisik

Dari segi kekuatan fisik, baik untuk melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umroh memiliki perbedaan yang mendasar. Ibadah haji bisa dikatakan akan memakan waktu yang lebih lama dan tentunya rangkaian kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan ibadah haji juga lebih panjang daripada ibadah umroh. Karena hal tersebutlah kekuatan jamaah ibadah haji memang lebih besar dibandingkan dengan jamaah yang melaksanakan ibadah umroh


itulah 7 perbedaan haji dan umroh


Source: haji dan umroh

Image source: makkah

Uploaded by Kevia Ransi Aqilah

Comments

Popular posts from this blog

ALASAN MENGAPA DOA TIDAK DIKABULKAN

Tentu ada doa yang hingga saat ini belum dikabulkan. Sebenarnya ada banyak alasan mengapa Allah belum juga mengabulkan doa doa yang anda panjatkan. Bisa jadi karena Allah ingin melihat seberapa sabar dan seberapa besar usaha yang dilakukan umat-Nya untuk mendapatkan doa tersebut. Selain dengan selalu berusaha (berikhtiar) untuk mendapatkan suatu keinginan, umat muslim biasanya memang menyertai dengan memohon bantuan dan berdoa kepada Allah SWT (bertawakal). Namun, ada kalanya kita merasa bahwa doa yang selalu kita panjatkan tidak kunjung terkabul, entah apa memang tidak diterima atau ditahan oleh Allah SWT, karena permintaan tersebut belum kunjung dikabulkan. Allah berjanji, bahwa semua doa yang disampaikan oleh hambanya akan dikabulkan. Hal ini dijelaskan dalam Alqur'an pada surat Ghafir, yang artinya: "وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ" "Berdoalah kepadaku, aku akan ka

SEJARAH KA’BAH

Saat I slam pertamakali muncul , Muslim dahulu menghadap ke arah Yerussalem  saat mendirikan salat, sebelum akhirnya dipindahkan ke Ka'bah, berdasarkan wahyu Al-Quran  kepada nabi Islam Muhammad . Ka'bah kali pertama dibangun Nabi Ibrahim AS bersama putranya Nabi Ismail AS atas perintah Allah SWT. Sejarah awal Ka’bah Isyarat pembangunan Ka'bah disebutkan dalam Al-Qur'an pada Surah Ali-Imran  ayat ke-96. Ayat ini menjelaskan bahwa Ka'bah dibangun di Mekkah  untuk umat manusa  sebagai tempat ibadah  yang pertama. Ayat ini memberikan keterangan bahwa Ka'bah pertama kali dibangun oleh makhluk  lain selain manusia. Pernyataan pembangunan Ka'bah untuk manusia juga mengisyaratkan bahwa Ka'bah telah dibangun sebelum adanya umat manusia.  Dalam artian bahwa Ka'bah telah dibangun sebelum keberadaan Nabi Adam  di Bumi . Beberapa pendapat menganggap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang membangun Ka'bah. Hal ini dianggap keliru, karena di dalam Al-Qur'an dis

SHALAT SHUNNAH RAWATIB

Pengertian Shalat Sunnah Rowatib Shalat Sunnah Rowatib adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya  mengiringi shalat fardu lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu. Sholat Sunnah Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut rawatib ba'diyah. Hukum Sholat Sunat Rawatib Sholat Sunat Rawatib itu bila ditinjau dari segi hukumnya terbagi dua : 1. Sholat Sunat Rawatib Muakkad  yaitu sholat sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw. Sholat Sunat Rawatib Muakkad terdiri dari : Dua rakaat sebelum sholat Subuh. Dua rakaat sebelum sholat Zuhur. Dua rakaat sesudah Shola Zuhur. Dua rakaat sesudah sholat Magrib. Dua rakaat sesudah sholat Isya Dalil naqlinya  yang menjelaskan tentang Sholat Sunat Rawatib Muakkad ! ”Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Saya ingat dari Rasulullah Saw, dua rakaat sebelum Zuhur,