Nasuha Taubatan atau dikenal juga dengan nama Taubatan Nasuha dalam bahasa Indonesia berarti tobat yang semurni-murninya, dan merupakan salah satu bentuk tobat yang dianjurkan untuk penganut agama Islam. Dalil dari bentuk tobat ini adalah Surat At-Tahrim (66) ayat ke-8 dan didefinisikan sebagai tobat dari dosa yang diperbuat saat ini, menyesal atas dosa-dosa yang dilakukannya pada masa lalu dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi pada masa mendatang. Tobat nasuha diperuntukkan untuk dua macam dosa, yaitu menyangkut hak Allah dan menyangkut hak manusia.
Taubat Nasuha Menurut Imam Nawawi
Menurut Imam Nawawi ada tiga syarat yang harus dilakukan dalam pelaksanaannya apabila maksiat yang dilakukan adalah urusan antara manusia dan Allah yaitu 1) Meninggalkan perilaku dosa tersebut; 2) Menyesali perbuatan yang telah dilakukan; 3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Sementara apabila maksiat yang dilakukan terkait hak sesama manusia (Haqqul Adami) setelah ketiga syarat sebelumnya ditambah dengan membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi, apabila menyangkut harta adalah dengan mengembalikan harta tersebut; dan apabila menyangkut non-materi seperti fitnah, ghibah, dan yang lainnya maka agar meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Tata Cara Shalat Taubat Menurut Imam Syafii
Menurut fiqih Imam Syafii, sholat Taubat merupakan sholat yang terikat dengan sebab yang diakhirkan (muqayyad bisababin mutaakhir), yaitu melakukan sholat terlebih dahulu sebelum bertaubat.
Setelah sholat dua rakaat, seseorang yang hendak bertaubat membaca istigfar memohon ampunan kepada Allah Swt.
Urutan Melaksanakan Shalat Taubat
"Ushalli sunnatat taubati rak'ataini lillahi ta'ala."
Setelah membaca niat, dianjurkan untuk membaca doa berikut sebelum menjalankan tata cara sholat taubat:
"Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Al A'raf: 23)
4. Membaca doa iftitah
5. Membaca Al-Fatihah
6. Membaca surah dalam Al-Qur'an
7. Rukuk dan membaca doa saat ruku sebanyak tiga kali
8. I'tidal dan membaca doa i'tidal
9. Sujud sebanyak 2 kali dan membaca doa sujud sebanyak tiga kali pada tiap sujud
10. Duduk di antara dua sujud dan membaca doa duduk di antara dua sujud
11. Kembali bangun dan lakukan poin 3 sampai 10 untuk rakaat kedua doa tasyahud akhir
13. Salam
Waktu Yang Hukummnya Haram Untuk Melaksanakan Shalat Taubat
- Saat matahari terbit hingga matahari naik sepenggalah.
- Saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong.
- Saat dimulainya waktu sholat ashar hingga tenggelam matahari.
- Saat waktu menjelangnya matahari tenggelam hingga matahrari benar-benar sempurna tenggelam.
Comments
Post a Comment