Skip to main content

NASUHA TAUBATAN

Nasuha Taubatan atau dikenal juga dengan nama Taubatan Nasuha dalam bahasa Indonesia berarti tobat yang semurni-murninya, dan merupakan salah satu bentuk tobat yang dianjurkan untuk penganut agama Islam. Dalil dari bentuk tobat ini adalah Surat At-Tahrim (66) ayat ke-8 dan didefinisikan sebagai tobat dari dosa yang diperbuat saat ini, menyesal atas dosa-dosa yang dilakukannya pada masa lalu dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi pada masa mendatang. Tobat nasuha diperuntukkan untuk dua macam dosa, yaitu menyangkut hak Allah dan menyangkut hak manusia.

Taubat Nasuha Menurut Imam Nawawi

Menurut Imam Nawawi ada tiga syarat yang harus dilakukan dalam pelaksanaannya apabila maksiat yang dilakukan adalah urusan antara manusia dan Allah yaitu 1) Meninggalkan perilaku dosa tersebut; 2) Menyesali perbuatan yang telah dilakukan; 3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.

Sementara apabila maksiat yang dilakukan terkait hak sesama manusia (Haqqul Adami) setelah ketiga syarat sebelumnya ditambah dengan membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi, apabila menyangkut harta adalah dengan mengembalikan harta tersebut; dan apabila menyangkut non-materi seperti fitnah, ghibah, dan yang lainnya maka agar meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Tata Cara Shalat Taubat Menurut Imam Syafii

Menurut fiqih Imam Syafii, sholat Taubat merupakan sholat yang terikat dengan sebab yang diakhirkan (muqayyad bisababin mutaakhir), yaitu melakukan sholat terlebih dahulu sebelum bertaubat.

Setelah sholat dua rakaat, seseorang yang hendak bertaubat membaca istigfar memohon ampunan kepada Allah Swt.

Urutan Melaksanakan Shalat Taubat

1. Membaca niat sholat taubat
"Ushalli sunnatat taubati rak'ataini lillahi ta'ala."
2. Membaca doa
Setelah membaca niat, dianjurkan untuk membaca doa berikut sebelum menjalankan tata cara sholat taubat:
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Robbana dholamna Anfusana wa illam taghfirlanaa wa tarhamnaa lanakunanna minal khosirin."
"Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Al A'raf: 23)
3. Takbiratul ihram
4. Membaca doa iftitah
5. Membaca Al-Fatihah
6. Membaca surah dalam Al-Qur'an
7. Rukuk dan membaca doa saat ruku sebanyak tiga kali
8. I'tidal dan membaca doa i'tidal
9. Sujud sebanyak 2 kali dan membaca doa sujud sebanyak tiga kali pada tiap sujud
10. Duduk di antara dua sujud dan membaca doa duduk di antara dua sujud
11. Kembali bangun dan lakukan poin 3 sampai 10 untuk rakaat kedua doa tasyahud akhir
13. Salam

Waktu Yang Hukummnya Haram Untuk Melaksanakan Shalat Taubat

  • Saat matahari terbit hingga matahari naik sepenggalah.
  • Saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong.
  • Saat dimulainya waktu sholat ashar hingga tenggelam matahari.
  • Saat waktu menjelangnya matahari tenggelam hingga matahrari benar-benar sempurna tenggelam.
Source :
Image Source :
Uploaded by Shakila Felisha Jasmine

Comments

Popular posts from this blog

ALASAN MENGAPA DOA TIDAK DIKABULKAN

Tentu ada doa yang hingga saat ini belum dikabulkan. Sebenarnya ada banyak alasan mengapa Allah belum juga mengabulkan doa doa yang anda panjatkan. Bisa jadi karena Allah ingin melihat seberapa sabar dan seberapa besar usaha yang dilakukan umat-Nya untuk mendapatkan doa tersebut. Selain dengan selalu berusaha (berikhtiar) untuk mendapatkan suatu keinginan, umat muslim biasanya memang menyertai dengan memohon bantuan dan berdoa kepada Allah SWT (bertawakal). Namun, ada kalanya kita merasa bahwa doa yang selalu kita panjatkan tidak kunjung terkabul, entah apa memang tidak diterima atau ditahan oleh Allah SWT, karena permintaan tersebut belum kunjung dikabulkan. Allah berjanji, bahwa semua doa yang disampaikan oleh hambanya akan dikabulkan. Hal ini dijelaskan dalam Alqur'an pada surat Ghafir, yang artinya: "وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ" "Berdoalah kepadaku, aku akan ka

SEJARAH KA’BAH

Saat I slam pertamakali muncul , Muslim dahulu menghadap ke arah Yerussalem  saat mendirikan salat, sebelum akhirnya dipindahkan ke Ka'bah, berdasarkan wahyu Al-Quran  kepada nabi Islam Muhammad . Ka'bah kali pertama dibangun Nabi Ibrahim AS bersama putranya Nabi Ismail AS atas perintah Allah SWT. Sejarah awal Ka’bah Isyarat pembangunan Ka'bah disebutkan dalam Al-Qur'an pada Surah Ali-Imran  ayat ke-96. Ayat ini menjelaskan bahwa Ka'bah dibangun di Mekkah  untuk umat manusa  sebagai tempat ibadah  yang pertama. Ayat ini memberikan keterangan bahwa Ka'bah pertama kali dibangun oleh makhluk  lain selain manusia. Pernyataan pembangunan Ka'bah untuk manusia juga mengisyaratkan bahwa Ka'bah telah dibangun sebelum adanya umat manusia.  Dalam artian bahwa Ka'bah telah dibangun sebelum keberadaan Nabi Adam  di Bumi . Beberapa pendapat menganggap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang membangun Ka'bah. Hal ini dianggap keliru, karena di dalam Al-Qur'an dis

SHALAT SHUNNAH RAWATIB

Pengertian Shalat Sunnah Rowatib Shalat Sunnah Rowatib adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya  mengiringi shalat fardu lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu. Sholat Sunnah Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut rawatib ba'diyah. Hukum Sholat Sunat Rawatib Sholat Sunat Rawatib itu bila ditinjau dari segi hukumnya terbagi dua : 1. Sholat Sunat Rawatib Muakkad  yaitu sholat sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw. Sholat Sunat Rawatib Muakkad terdiri dari : Dua rakaat sebelum sholat Subuh. Dua rakaat sebelum sholat Zuhur. Dua rakaat sesudah Shola Zuhur. Dua rakaat sesudah sholat Magrib. Dua rakaat sesudah sholat Isya Dalil naqlinya  yang menjelaskan tentang Sholat Sunat Rawatib Muakkad ! ”Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Saya ingat dari Rasulullah Saw, dua rakaat sebelum Zuhur,